Sulawesinetwork.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bulukumba memperdalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Tahun Anggaran 2027 dengan memfokuskan pembahasan pada potensi pendapatan daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan menjadi dasar penyusunan APBD 2027 disusun secara realistis, terukur, dan berbasis data.
Pembahasan berlangsung dalam rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu 5 Agustus 2026.
Baca Juga: Hari Pramuka ke-65, H. Safiuddin Hadiri Apel Besar dan Pelepasan Kontingen Jamnas XII
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bulukumba, Fahidin HDK, didampingi anggota Banggar, yakni H. Musa Lirpa, H. Safiuddin, Rizal Sarib, Ir. Andi Erlina Halmin, Anhar Sakti, Drs. H. Andi Pangerang Hakim, Hj. Nuraidah, H. Rijal, dan Dr. Supriadi.
Dari unsur Pemerintah Kabupaten Bulukumba, rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Muh. Daud Kahal, yang mewakili Sekretaris Daerah selaku Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hadir pula Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Inspektorat Daerah, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Untuk memperdalam pembahasan proyeksi pendapatan daerah, Banggar turut menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Perikanan.
Selain itu, Badan Anggaran juga mengundang Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bulukumba guna memberikan data dan informasi statistik yang menjadi salah satu dasar penyusunan asumsi makro serta proyeksi kebijakan fiskal daerah.
Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, mengatakan pembahasan tersebut diarahkan untuk memastikan setiap proyeksi pendapatan daerah disusun berdasarkan potensi riil dan didukung data yang akurat.
"Pembahasan hari ini difokuskan pada pendalaman potensi pendapatan daerah. Kami ingin memastikan seluruh proyeksi PAD yang disusun benar-benar realistis, terukur, dan didukung data yang valid sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan APBD 2027," ujar Fahidin.
Pembahasan KUA APBD Tahun Anggaran 2027 dijadwalkan berlanjut pada rapat berikutnya dengan menghadirkan OPD pengelola PAD lainnya guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terhadap potensi penerimaan daerah. (*)