Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.285.559.589.486, meliputi Belanja Operasi sebesar Rp1.084.522.004.198,80, Belanja Modal sebesar Rp75.853.720.433,20, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5.005.767.193, dan Belanja Transfer sebesar Rp120.178.097.661.
Menutup pidatonya, Bupati menegaskan bahwa postur anggaran tersebut masih bersifat rancangan dan akan terus disempurnakan melalui pembahasan bersama DPRD dengan mempertimbangkan perkembangan regulasi, kondisi ekonomi, serta kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Bulukumba. (*)