info-sulawesi

DPRD Bulukumba Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Lanjut Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD

Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:25 WIB
Tiga pimpinan DPRD Bulukumba saat pelaksanaan Rapat Paripurna.

Sulawesinetwork.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Agenda rapat meliputi perubahan jadwal kegiatan DPRD yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus), persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025, serta penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua DPRD Fahidin HDK dan Syahruni Haris. Hadir pula Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Wakil Bupati Andi Edy Manaf, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga: Kronologi Balita Tewas Tertabrak Mobil Oknum Polisi di Bone: Berniat Nonton Pawai, namun Berujung Duka

Dalam rapat tersebut, Bupati Bulukumba dan Ketua DPRD menandatangani persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, Bupati menyerahkan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Sekretaris DPRD Bulukumba, Asnarti Said Culla, kemudian membacakan naskah keputusan DPRD tentang persetujuan penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, mengatakan seluruh proses pembahasan Ranperda dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Edy Manaf Pimpin Apel Besar Hari Pramuka, Tutup Perkemahan Gantarang dan Lepas Kontingen Jamnas XII 2026

Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS menjadi langkah awal dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dengan tetap mengedepankan program-program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat Kabupaten Bulukumba.

Sementara itu, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan serta masukan yang diberikan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menilai proses pembahasan tersebut mencerminkan kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif. Perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan, kata dia, merupakan dinamika demokrasi yang justru memperkaya kualitas kebijakan yang dihasilkan.

Baca Juga: AKBP Stephanus Ganti Kasat hingga Kapolsek, Tekankan Kerja Profesional untuk Masyarakat

“Bentuk persetujuan bersama ini bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga merupakan wujud pertanggungjawaban moral dan administratif kepada masyarakat Bulukumba atas pelaksanaan pembangunan selama Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga memaparkan proyeksi kemampuan keuangan daerah pada Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.285.559.589.486, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp278.585.524.681, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.006.686.064.805, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp288.000.000.

Halaman:

Tags

Terkini

Judi Online: Ancaman Tersembunyi di Balik Layar Gawai

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:16 WIB