info-sulawesi

DPRD Bulukumba Rekomendasikan Pencabutan Surat Edaran Pembongkaran Bangunan di Tahura Bontobahari

Selasa, 30 Juni 2026 | 14:35 WIB
DPRD Bulukumba terima aspirasi Aliansi Pejuang Tanah Rakyat terkait polemik kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bontobahari.

Emil mengungkapkan terdapat 161 bangunan permanen di kawasan Tahura, termasuk 19 bangunan usaha peternakan ayam. Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyampaikan lima kali surat peringatan sejak tahun 2021.

Terkait keberadaan makam leluhur, Emil menyebut kawasan Tahura memiliki blok religi yang memang diperuntukkan bagi situs pemakaman sehingga tidak dapat dijadikan dasar kepemilikan lahan.

Dalam forum tersebut, sejumlah anggota DPRD menyampaikan pandangannya. H. Andi Pangerang Hakim menilai persoalan ini harus dibahas secara hati-hati agar menghasilkan solusi terbaik.

Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Bulukumba Soroti Keselamatan Wisata Usai Insiden Tenggelam di Apparalang

Sementara H. Bahtiar Ilham mengusulkan pembentukan tim khusus untuk mempercepat penyelesaian konflik yang telah berlangsung cukup lama.

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Efhi Wahyudi Masri, menyampaikan bahwa sekitar 60 persen wilayah daratan Kecamatan Bontobahari masuk dalam kawasan Tahura dan hutan lindung. Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan ruang gerak masyarakat menjadi sangat terbatas.

"Kami bukan kriminal, tetapi ruang gerak masyarakat memang sangat terbatas. Karena itu kami berharap ada kebijakan yang lebih mengedepankan solusi bagi masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Bulukumba Terima Aspirasi Cipayung Plus, Tegaskan Komitmen Kawal Suara Masyarakat

Menutup audiensi, Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, mengusulkan pembentukan tim mediasi yang melibatkan seluruh pihak terkait untuk memetakan status penguasaan lahan sebagai dasar penyelesaian persoalan.

Sebagai hasil pertemuan, DPRD Bulukumba merekomendasikan kepada Bupati Bulukumba agar mencabut surat perintah penghentian aktivitas dan pembongkaran bangunan, serta mendorong penyelesaian persoalan Tahura Bontobahari melalui dialog dan mediasi yang mengedepankan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. (*)

Halaman:

Tags

Terkini