Sulawesinetwork.com - Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melantik sebanyak 55 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 desa di Kabupaten Bulukumba. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Kamis, 7 Mei 2026.
Pelantikan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba Asdar A. Bennu, Camat Gantarang, Camat Kindang, Camat Bulukumpa, Camat Herlang, Camat Rilau Ale, para kepala desa dari 11 desa, serta keluarga dan masyarakat yang hadir menyaksikan prosesi peresmian anggota BPD tersebut.
Dalam sambutannya, Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba menyampaikan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar untuk mendukung pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Luncurkan Sinergi Keuangan Inklusif Kolaborasi KNMP, Bupati Andi Utta Dorong Kesejahteraan Nelayan
“Amanah yang saudara emban hari ini bukanlah amanah yang ringan, melainkan sebuah tanggung jawab besar untuk menjadi bagian penting dalam pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis dalam sistem pemerintahan desa. BPD tidak hanya menjadi pelengkap administrasi pemerintahan desa, tetapi juga mitra strategis kepala desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Penipuan Catut Nama Wagub Sulsel Beredar di WhatsApp, Warga Diimbau Waspada
Ia menambahkan, keberadaan BPD diharapkan mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat, menjaga harmonisasi pemerintahan desa, serta memastikan setiap kebijakan desa berpihak kepada kepentingan rakyat.
Andi Utta juga mengingatkan agar seluruh anggota BPD memahami tugas dan fungsi mereka dengan baik, mulai dari fungsi legislasi desa, pengawasan jalannya pemerintahan desa, hingga menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Jalankan amanah ini dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanggung jawab,” pesannya.
Baca Juga: DPRD Sulsel Soroti Izin PBG dan Legalitas Usaha, H Patudangi: Pengusaha Wajib Lengkapi Perizinan
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba disebut terus berkomitmen memperkuat pembangunan desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Pemerintah daerah berharap desa-desa di Bulukumba dapat tumbuh menjadi desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.
Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat.