Sebagai informasi, Hari Bela Negara diperingati setiap tanggal 19 Desember untuk mengenang berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi pada tahun 1948 di tengah Agresi Militer Belanda II.
Peristiwa tersebut menjadi bukti nyata bahwa semangat bela negara mampu menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.(*)