Sulawesinetwork.com - UPT RSUD Sinjai kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional.
Pada ajang Temu Nasional Akreditasi Rumah Sakit (TeNARS) III Tahun 2025 yang digelar oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP), rumah sakit kebanggaan masyarakat Sinjai ini berhasil membawa pulang sejumlah penghargaan bergengsi.
Melalui karya kreatif “IKAN LELE” (Inovasi Informasi Kesehatan melalui Leaflet Elektronik), RSUD Sinjai sukses meraih Juara 2 Lomba Video Inovasi sekaligus dinobatkan sebagai Juara Favorit.
Baca Juga: Terapkan Langkah-Langkah Jitu Ini untuk Mengelola Utang agar Terhindar Masalah Finansial
Tak berhenti di situ, karya poster inovasi yang sama juga keluar sebagai Juara 1 Lomba Poster Inovasi, melengkapi daftar prestasi yang diraih di forum nasional tersebut.
Direktur UPT RSUD Sinjai yang hadir langsung dalam kegiatan di Grand Ballroom The Sultan Hotel, Jakarta, 21–23 Agustus 2025, menyampaikan rasa bangganya atas dedikasi seluruh tim.
“Prestasi ini merupakan bukti nyata komitmen UPT RSUD Sinjai dalam mengembangkan inovasi, tidak hanya pada pelayanan kesehatan tetapi juga dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat secara kreatif dan mudah dipahami,” ungkap Direktur RSUD Sinjai, Senin (25/08/2025).
Baca Juga: Bupati Sinjai Ratnawati Arif: Membangun Daerah Butuh Gotong Royong Semua Elemen
Ia hadir bersama Kabag Administrasi Umum dan Keuangan, Kabid Pengembangan Pelayanan dan SDM, serta Penyuluh Kesehatan Masyarakat dari Unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS).
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran RSUD Sinjai untuk terus meningkatkan mutu layanan dan menghadirkan program-program inovatif yang bermanfaat luas bagi masyarakat.
Baca Juga: Kenali Manfaat Pasta Gigi Fluoride untuk Anak dan Rekomendasi Produk yang Bisa Dipilih
Sebagai informasi, TeNARS III merupakan forum nasional tahunan yang mempertemukan rumah sakit mitra LARS-DHP dari seluruh Indonesia.
Agenda ini menjadi wadah komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam memperkuat mutu pelayanan dan keselamatan pasien. (*)