DPRD Sulsel Bahas Rekomendasi LKPJ Gubernur 2025, Pemprov Tegaskan Komitmen Perbaikan Kinerja

photo author
Hendrawan, Sulawesi Network
- Jumat, 15 Mei 2026 | 14:29 WIB
Sekda Sulsel Jufri Rahman terima hasil LKPJ dri Ketur DPRD Sulsel drg. Andi Rachmatika Dewi,
Sekda Sulsel Jufri Rahman terima hasil LKPJ dri Ketur DPRD Sulsel drg. Andi Rachmatika Dewi,

Sulawesinetwork.com - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekda Sulsel), Jufri Rahman, mewakili Gubernur Sulsel menghadiri rapat paripurna DPRD Sulsel yang membahas penetapan dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, di Makassar.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi tahunan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Sulawesi Selatan.

Selain pembahasan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna juga membahas pengajuan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni terkait perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. DPRD Sulsel juga menyampaikan pengajuan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Kukuhkan 500 Komcad ASN, Tekankan Loyalitas dan Disiplin Bela Negara

Dalam kesempatan itu, Jufri membacakan sambutan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, yang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel atas masukan, saran, serta rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel, baik komisi maupun Panitia Kerja LKPJ, atas kerja keras, perhatian, serta rekomendasi yang telah disampaikan,” ujar Jufri membacakan sambutan gubernur.

Menurut Jufri, rekomendasi DPRD merupakan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulsel. Rekomendasi tersebut juga menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga: Porseni Guru PPPK Bulukumba 2026 Resmi Dibuka Edy Manaf, Ribuan ASN Meriahkan Kegiatan di Ujung Loe

“Hal ini tentu menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Jufri Rahman.

Jufri menambahkan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, rekomendasi DPRD menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan, anggaran, dan kebijakan strategis pemerintah daerah pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Evaluasi dan rekomendasi DPRD diharapkan menjadi pijakan dalam meningkatkan efektivitas program pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Beri Dukungan Moril, Polwan Polres Bulukumba Kunjungi Syifa di RSUD Andi Sultan Daeng Radja

Karena itu, rekomendasi DPRD menjadi catatan penting bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memperkuat pencapaian visi dan misi Gubernur Sulsel serta mendukung kebijakan nasional melalui sinergi antarpemangku kepentingan di lingkungan Pemprov Sulsel.

“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2025 masih terdapat berbagai kekurangan dan tantangan, termasuk tuntutan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penanganan permasalahan sosial, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,” ujar Jufri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X