Gubernur Sulsel Dorong Harmonisasi Pemerintahan Pusat dan Daerah Demi Tata Kelola Lebih Adaptif

photo author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 07:45 WIB
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah dari Kemenko Polkam.
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah dari Kemenko Polkam.

Sulawesinetwork.com - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi bersama Pemerintah Daerah Jelang revisi undang-undang (UU) 23 Tahun 2014 di Hotel Claro Makassar, Kamis (9/10/2025).

Rakor ini sebagai upaya Kemenko Polkam dan Kemendagri RI untuk mewujudkan harmonisasi kewenangan pusat dan daerah melalui evaluasi implementasi UU 23 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintah daerah.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman menyampaikan kegiatan ini bukan sekadar koordinasi rutin, tetapi juga kesempatan untuk melakukan refleksi dan pembaruan arah kebijakan di tingkat daerah.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik dari TNI AL

“Ini momentum terbaik bagi kita untuk melakukan perubahan dan melihat seperti apa kebutuhan masyarakat. Pemerintahan harus hadir dengan solusi nyata yang dirasakan langsung oleh rakyat,” ujarnya.

Ia juga menekankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan nasional yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita.

Baca Juga: Pemkab Barru Gelar Verifikasi dan Penyelarasan Evaluasi Ranperda Perubahan APBD 2025

“Kami meyakini, segala terobosan yang dibuat ke depan akan sejalan dan mendukung penuh apa yang menjadi terobosan dari program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang koordinasi politik dalam negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI Heri Wiranto mengatakan ada 3 wilayah yang akan jadi titik Rapat Koordinasi di Indonesia yaitu Kota Makassar, Bali dan Batam.

Baca Juga: Tim Sepakbola Barru Siap Berlaga di Piala Gubernur Sulsel, Wabup Beri Pesan Sportivitas

Heri mengatakan lewat revisi UU 23 tahun 2014 Kemenko Polhukam ingin mempertimbangkan kebijakan situasional pemerintah daerah saat ini. Apalagi kebijakan sudah berjalan 11 tahun.

“Hari ini kita memang melaksanakan rapat koordinasi kaitannya dengan sinkronisasi harmonisasi kewenangan pemerintah Pusat dan daerah sekaligus mengevaluasi tentang tata pemerintahan di daerah,” ucapnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X