Tindakan Represif Aparat di Aksi Unjuk Rasa, KNPI Makassar Ingatkan Polisi Kedepankan Humanisme

photo author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:37 WIB
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD KNPI Makassar, Muhammad Irvan Sabang.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD KNPI Makassar, Muhammad Irvan Sabang.

Sulawesinetwork.com - DPD KNPI Kota Makassar, melalui Bidang Hukum dan Advokasi, menyampaikan keprihatinan atas tindakan represif aparat kepolisian dalam pengamanan aksi unjuk rasa di sejumlah daerah. KNPI berharap praktik tersebut tidak terjadi di Kota Makassar.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD KNPI Makassar, Muhammad Irvan Sabang, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 serta Pasal 28E UUD 1945.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Dimutasi Jadi Wakil Ketua Komisi III, Digantikan Rusdi Masse

“Kami menyesalkan tindakan represif yang terjadi di berbagai daerah. Aparat kepolisian seharusnya menjadi pelindung dan pengayom, bukan pihak yang menakut-nakuti atau menghalangi kebebasan berpendapat. Kami berharap aparat di Makassar tetap mengedepankan prinsip demokrasi, humanisme, dan penghormatan HAM,” tegas Irvan.

KNPI juga mengingatkan aparat untuk senantiasa menjunjung profesionalitas, proporsionalitas, dan humanisme dalam setiap pengamanan aksi unjuk rasa. Menurutnya, hal ini penting agar sinergitas antara masyarakat, aparat, dan pemerintah tetap terjaga.

Baca Juga: Jelang HUT Polwan, Srikandi Polres Bulukumba Gelar Bakti Religi dan Baksos

Sebagai organisasi kepemudaan, DPD KNPI Kota Makassar menyatakan siap memfasilitasi ruang dialog antara aparat, pemerintah, dan masyarakat guna memastikan penyampaian aspirasi dapat berlangsung tanpa kekerasan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X