hukrim

Dua Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Satresnarkoba Polda Sulawesi Selatan

Rabu, 2 Agustus 2023 | 19:57 WIB
Ilustrasi. Dua anggota DPRD Sinjai ditangkap Satresnarkoba Polda Sulawesi Selatan (Pixabay)

Sulawesinetwork.com - Dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menangkal 2 oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai.

Keduanya diamankan pada hari Senin, 31 Juli 2023 disalah satu kamar hotel yang terletak dibilangan Jalan Pelita Raya Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kedua oknum anggota DPRD Sinjai tersebut yakni A alias Anto dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan MW Alias Wahyu dari partai Golongan Karya (Golkar).

Baca Juga: Ultimatum Bupati Bulukumba Berefek, Tujuh Tahun Warga Desa Tambangan Menunggak Pembayaran PBB

Informasi yang didapatkan dari Dir Satnarkoba Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Darmawan Affandi saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Agustus 2023.

Selain membenarkan terkait penangkapan tersebut. Affandi mengatakan bahwa kedua oknum anggota DPRD Sinjai tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel.

“Kejadian tanggal 31 lalu Anto dan Wahyu anggota DPRD Sinjai,” singkatnya. 

Baca Juga: Terpopuler Juli 2023, Biaya Bendera ASN akan Diganti Bupati Bulukumba hingga Karir Asnawi Mangkualam Terancam

Hingga saat ini belum diketahui kronologi penangkapan kedua wakil rakyat tersebut. 

Berdasarkan informasi yang didapatkan, dari tangan pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti dan narkoba jenis sabu.

Beredarnya kabar penangkapan kedua anggota DPRD membuat warga Kabupaten Sinjai heboh.(*)

Tags

Terkini