hukrim

Cegah Perjudian, Polsek Bulukumpa Musnahkan Arena Sabung Ayam di Bulukumba

Sabtu, 24 Januari 2026 | 12:59 WIB
Personel Polsek Bulukumpa musnahkan arena sabung ayam.

Sulawesinetwork.com - Guna mencegah dan memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya, Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba terus menggencarkan operasi pemberantasan judi sabung ayam.

Terbaru, jajaran Polsek Bulukumpa melaksanakan Operasi Judi Sabung Ayam pada Jumat, 23 Januari 2026, kemarin sekitar pukul 16.00 Wita, bertempat di Dusun Bulosanni, Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulukumpa AKP Hamsah, S.H., bersama personel Polsek Bulukumpa. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diduga telah meninggalkan tempat.

Baca Juga: IFG Tegaskan Agenda Transform Business 2026, Perkuat Customer Centricity dan Penciptaan Nilai Berkelanjutan

Namun demikian, petugas menemukan arena judi sabung ayam (taji) serta ceceran darah ayam yang mengindikasikan aktivitas perjudian baru saja berlangsung.

Petugas kemudian melakukan pembongkaran arena sabung ayam, dan seluruh material yang ditemukan di lokasi dimusnahkan dengan cara dibakar, sebagai bentuk penindakan tegas dan pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan.

Kapolsek Bulukumpa AKP Hamsah, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Bulukumpa.

Baca Juga: Festival Pinisi Terus Mendunia, Ini Jadwal Pelaksanaannya di Tahun 2026

“Kami akan terus melakukan operasi dan mendatangi lokasi-lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Tujuan kami adalah menghentikan praktik judi yang sangat meresahkan masyarakat serta menimbulkan dampak kerugian, baik secara hukum maupun sosial bagi para pelakunya,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, AKP Hamsah menambahkan bahwa sinergi dan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan perjudian.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan terhadap lokasi-lokasi sabung ayam. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami untuk segera mengambil tindakan,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global 2026

Sebagai imbauan, Kapolsek Bulukumpa mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

“Kami mengimbau kepada para pelaku sabung ayam agar segera sadar dan menghentikan kegiatan tersebut. Judi adalah perbuatan melanggar hukum dan dapat berujung pada sanksi pidana. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini