Sulawesinetwork.com - Personel Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 10.30 WITA.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Bulukumpa AKP Hamsah, S.H., didampingi Wakapolsek Iptu Amiruddin bersama sejumlah personel.
Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan praktik sabung ayam di salah satu kebun warga.
Namun, begitu aparat tiba, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Syahruni Haris Apresiasi Liga Pelajar Bulukumba 2025, Janji Dorong Pembinaan Sepak Bola
Meski demikian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ayam aduan yang masih hidup.
Tak hanya itu, petugas juga memusnahkan arena dengan membakar tenda biru dan lapangan sabung ayam agar tidak lagi digunakan oleh para pelaku.
Kapolsek Bulukumpa AKP Hamsah menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Beri Dukungan Langsung, Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan Andi Ugi Jadi Anggota DPRD Sulsel
“Penggerebekan ini merupakan wujud komitmen kami menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Walaupun para pelaku berhasil melarikan diri, praktik perjudian yang meresahkan berhasil kami hentikan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam praktik sabung ayam yang dinilai merugikan diri sendiri dan berpotensi menimbulkan tindak kriminal lain.
Baca Juga: 328 PPPK Sinjai Terima SK Perpanjangan Kontrak, Bupati Ratnawati: “Ini Bukan Sekadar Formalitas”
“Aktivitas itu tidak membawa berkah dan bisa berurusan dengan hukum. Laporkan segera bila mengetahui adanya perjudian, kami akan tindak tegas,” pungkas Kapolsek. (*)