hukrim

Tim Resmob Polres Bulukumba Ringkus Residivis Curanmor, Dilumpuhkan Saat Coba Kabur

Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:43 WIB
Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil meringkus pelaku curanmor. (Humas Polres Bulukumba)

Sulawesinetwork.com - Tim Resmob Polres Bulukumba bersama Unit Intelkam berhasil meringkus seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, IAG alias IW (33), warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Pelaku ditangkap di Kota Bulukumba, Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 13.45 Wita.

Kasus ini berawal dari pencurian motor Yamaha NMax milik seorang pelajar SMA di Bulukumba, Kamis (14/8/2025). Saat itu, korban memarkir kendaraannya di sekolah namun lupa mencabut kunci. Pelaku yang melihat kesempatan langsung membawa kabur motor tersebut.

Orang tua korban kemudian melapor ke Polsek Ujung Bulu. Tim Resmob yang dipimpin Aiptu Muhammad Usman bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku di Jalan Sawerigading, Bulukumba.

Baca Juga: Wabup Barru Resmi Tutup Pesta Rasa 2025, Momentum Penting Peringati Kemerdekaan RI

Pelaku sempat dibawa untuk pengembangan kasus. Namun, saat diturunkan di salah satu TKP, ia berusaha melawan dan kabur. Polisi sudah memberikan tembakan peringatan, namun tak digubris. Akhirnya, tindakan tegas terukur dilakukan dengan menembak betis kanan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku adalah residivis kasus curas dan curanmor. Ia pernah terlibat kasus pencurian dan penggelapan di Makassar, dan baru enam bulan terakhir tinggal di kos-kosan di Bulukumba,” jelasnya.

Baca Juga: Harga Beras Makin Mahal di Tengah Gencarnya Program Penyaluran SPHP Bulog ke Pasar

Kini, pelaku bersama barang bukti motor hasil curian ditahan di Polsek Ujung Bulu untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Tags

Terkini