hukrim

Tega! Orang Tua Tinggalkan Jasad Bayi Sendiri di Rumah Sakit, Alasannya Karena Hal Ini

Selasa, 14 Januari 2025 | 10:26 WIB
(Ilustrasi) Polisi telah menetapkan status tersangka kepada kedua orang tua bayi laki-laki berinisial MS (5 bulan) yang jasadnya ditemukan di ruang IGD sebuah rumah sakit.

Sulawesinetwork.com - Polisi telah menetapkan status tersangka kepada kedua orang tua bayi laki-laki berinisial MS (5 bulan) yang jasadnya ditemukan di ruang IGD sebuah rumah sakit di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kedua tersangka yang tega meninggalkan bayinya tersebut saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Status hukumnya sudah tersangka, sudah ditahan," ujar Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, Senin, 13 Januari 2025.

Baca Juga: Terungkap! Penjual Air Zamzam Palsu Raup 41 Miliar Dalam Setahun

Menurutnya, orang tua korban sempat berpindah-pindah tempat tinggal sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwajib.

Keduanya mengaku mengetahui bahwa anak mereka telah meninggal dunia di rumah sakit sebelum memutusan meninggalkannya.

Hanya saja, mereka memutuskan meninggalkan jasad bayi tersebut karena alasan tidak memiliki biaya untuk mengurusnya.

Baca Juga: Dear Kluivert: Anggap Tekanan Warganet Sebagai Dukungan, Begini Sederet Hal yang Dirasakan STY Selama 5 Tahun Jadi Pelatih Garuda

“Mereka menelantarkan si bayi dengan alibi bahwa tidak memiliki uang,” jelas Aprino.

Polisi juga menyebut bahwa tindakan ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak yang merupakan lex specialis.

"Pasal yang dikenakan adalah tentang penelantaran anak. Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara," tambahnya.

Baca Juga: Kluivert Sebut Pemain Lokal Jadi 'Jantung' Garuda, Ini 5 Produk Asli Liga Indo yang Pernah Tampil Apik di Laga Fenomenal Kontra Arab Saudi!

Proses penangkapan ini tidak mudah. Kedua tersangka diketahui sering berpindah-pindah tempat kos di wilayah Grogol Petamburan dan Tambora. Hal ini sempat menjadi kendala dalam pelacakan mereka.

Banyak pihak menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab dari orang tua korban. Penelantaran jasad bayi ini dianggap sebagai bentuk pengabaian yang tak dapat diterima.

Halaman:

Tags

Terkini