Sulawesinetwork.com - Penipuan melalui pesan singkat WhatsApp kembali terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu, 16 Agustus 2023.
Terbaru, pelaku yang tidak bertanggung jawab tersebut mengirimkan pesan singkat mengatasnamakan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Yusran Setiawan.
Aksi penipuan tersebut dilakukan dengan mengirimkan pesan singkat kepada sejumlah pihak termasuk mengirimkan kepada Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal.
Baca Juga: Lini Belakang PSM Makassar Rapu, Bernardo Tavares Diminta Berani Lakukan Rotasi
Dalam pesan tersebut, oknum pelaku penipuan itu meminta agar Ketua DPRD Bulukumba ikut berpartisipasi dalam menyambut tamu Kejari Bulukumba.
Kasi Intelijen Kejari Bulukumba, Yusran Setiawan yang dikonfirmasi mengatakan jika nomor tersebut tidak diketahuinya dan mengatasnamakan dirinya.
"Mengatasnamakan saya sebagai pihak dari Kejaksaan untuk meminta pihak lain berpartisipasi dalam suatu kegiatan," terangnya saat dikonfirmasi, Rabu, 16 Agustus 2023.
Baca Juga: 288 PNS Formasi 2021 Dapat Kado HUT RI ke-78, Terima SK 100 Persen dan Diangkat Jadi Fungsional
Yusran Setiawan menerangkan jika pelaku margetkan beberapa pihak seperti anggota DPRD dan pejabat Pemkab Bulukumba, serta tokoh publik yang ada di Kabupaten Bulukumba.
Padahal menurutnya, saat ini Kejari Bulukumba sama sekali tidak memiliki kegiatan seperti yang disebutkan pelaku dalam pesan singkat tersebut.
"Kami tidak ada kegiatan seperti yang disebutkan. Jikapun ada, pihak kami tidak pernah meminta partisipasi pihak manapun dalam pelaksanaan kegiatan internal kami," terangnya.
Baca Juga: Gelar Kapolrestabes Cup, Jurnalis Diharap Jadi Mitra Publikasi Kinerja Polri
"Ini tentu sangat mengganggu karena kejaksaan atau pegawai dari kejaksaan selalu menggunakan nomor yang resmi untuk berkomunikasi," tambahnya.
Ia juga mengimbau kepada instansi atau perorangan yang mendapat pesan singkat WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya ataupun pihak Kejari Bulukumba agar tidak direspon.