Sulawesinetwork.com - Motif penganiayaan terhadap anggota DPRD Luwu Utara, Yusuf Paembonan, akhirnya terungkap.
Penganiayaan itu diduga berawal dari istri pelaku yang telah menjual tanah kepada Yusuf Paembonan. Pelaku diketahui berinisial JU.
Yusuf Paembonan yang saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit Andi Djemma Masamba, Senin, 3 Juli 2023.
Baca Juga: NasDem Sebut Danny Pomanto Berambisi Jadi Gubernur Sehingga Pilih Mundur: Mundur Itu Biasa aja
Ia menjalani perawatan akibat pingsan usai dipukul pelaku. Wajahnya masih bengkak dan kelopak mata bawah memar.
Politisi Perindo dirawat usai dianiaya seorang warga di Desa Lembang-lembang.
Yusuf Paembonan mengaku mengenal orang yang menganiaya dirinya. Dimana pelaku diduga suami dari seorang istri yang menjual tanah kepada dirinya.
"Inisialnya (pelaku) JU," ungkap Yusuf Paembonan.
Yusuf menduga pelaku melakukan menganiayaan dan pemukulan kepada dirinya lantaran dendam lantaran membeli tanag yang dijual istri pelaku.
Yusuf Paembonan mengatakan pelaku sempat mempermasalahkan batas tanah saat dirinya menimbun lahan tersebut.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Kota Makassar, Belajar Sejarah dan Reliji di Mesjid Unik di Dunia
"Saya pernah membeli tanah yang dijual istrinya pelaku, saat tanah itu saya timbun pelaku memang sempat mempersoalkan batas tanah," katanya.
Disaat itu, Yusuf Paembonan menyampaikan kepada pelaku jika batas tanah yang dipermasalahkan bisa diatur dengan melakukan pengukuran ulang.