Sulawesinetwork.com - Polisi telah menetapkan status tersangka kepada kedua orang tua bayi laki-laki berinisial MS (5 bulan) yang jasadnya ditemukan di ruang IGD sebuah rumah sakit di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kedua tersangka yang tega meninggalkan bayinya tersebut saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Status hukumnya sudah tersangka, sudah ditahan," ujar Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, Senin, 13 Januari 2025.
Baca Juga: Terungkap! Penjual Air Zamzam Palsu Raup 41 Miliar Dalam Setahun
Menurutnya, orang tua korban sempat berpindah-pindah tempat tinggal sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwajib.
Keduanya mengaku mengetahui bahwa anak mereka telah meninggal dunia di rumah sakit sebelum memutusan meninggalkannya.
Hanya saja, mereka memutuskan meninggalkan jasad bayi tersebut karena alasan tidak memiliki biaya untuk mengurusnya.
“Mereka menelantarkan si bayi dengan alibi bahwa tidak memiliki uang,” jelas Aprino.
Polisi juga menyebut bahwa tindakan ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak yang merupakan lex specialis.
"Pasal yang dikenakan adalah tentang penelantaran anak. Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara," tambahnya.
Proses penangkapan ini tidak mudah. Kedua tersangka diketahui sering berpindah-pindah tempat kos di wilayah Grogol Petamburan dan Tambora. Hal ini sempat menjadi kendala dalam pelacakan mereka.
Banyak pihak menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab dari orang tua korban. Penelantaran jasad bayi ini dianggap sebagai bentuk pengabaian yang tak dapat diterima.
Artikel Terkait
Kejadian Tragis! Orang Tua Tidur Siang, Dua Balita Kembar Tewas Tercebur di Kolam Ikan
Resep Menu Buka Puasa Ramadhan 2025, Kolak Pisang Ubi Labu Kuning Yang Memanjakan Selera
Wajib Dicoba! 5 Resep Menu Sahur Ramadhan 2025 Yang Bikin Energik Sepanjang Hari
Wisata Religi Makam Datuk Tiro di Bulukumba, Jejak Sejarah Islam di Butta Panrita Lopi
Cara Daftar Akun SNPMB 2025 yang Dibuka 13 Januari, Berlaku untuk SNBP, SNBT dan Gap Year
Carmen Resmi Jadi Idol SM Entertainment Pertama dari Indonesia, Teaser Perdana Tayang di SMTOWN LIVE 2025
Banyak Iklan Judol di Meta Akibat Tak Ada Regulasi Aturan Sosmed dari Pemerintah: Tegur Wadahnya, Tegur Meta!
Kluivert Sebut Pemain Lokal Jadi 'Jantung' Garuda, Ini 5 Produk Asli Liga Indo yang Pernah Tampil Apik di Laga Fenomenal Kontra Arab Saudi!
Dear Kluivert: Anggap Tekanan Warganet Sebagai Dukungan, Begini Sederet Hal yang Dirasakan STY Selama 5 Tahun Jadi Pelatih Garuda
Terungkap! Penjual Air Zamzam Palsu Raup 41 Miliar Dalam Setahun